Pendaftaran Pasien Baru

Pendaftaran pasien baru (belum ada nomor RM)dilakukan terlebih dahulu pendataan identitas pasien yang masuk :

  1. Klik Icon Penambahan identitas pasien

2. Isi semua kolom yang menjadi hal wajib

untuk memastikan pasien telah terdaftar sebelumnya, bisa dilakukan pengisian di kolom KTP

jika benar telah terdaftar dengan NIK yang sama, maka akan muncul notif sebagai berikut

3. Setelah itu Klik Simpan , jika pasien belum mendapat RM maka akan secara otomatis menerbitkan sendiri nomor RM

Setelah itu, lakukan pendaftaran ke Tujuan Pasien Rawat Jalan/Rawat Inap

4. Klik Icon Kertas Putih di menu Pasien.Pendaftaran Kunjungan

5. Jika pasien dengan Non Penjamin/Umum , pilih tujuan perawatan, Pilih Penjamin: Non Penjamin/Umum, lalu isi Rujukan jika berasal dari PPK lainnya, namun jika pasien dari ugd RS Adinda Medical Centre, maka isi dengan PPK RS Adinda Medical Centre. Ceklis “Consent SATU SEHAT” untuk pengiriman data ke satu sehat.Setelah itu Klik “Daftarkan [ALT+S]”

Untuk Tahap pasien dengan Non Penjamin/Umum ini adalah step terakhir dari pendaftarannya, namun jika pasien dengan penjamin BPJS, pada poin kelima akan dilakukan sebagai berikut:

Pada Pasien dengan Pejamin BPJS/JKN ,pilih penjamin “BPJS/JKN”,Ceklis “COnsent SATU SEHAT” lalu perhatikan poin pada gambar berikut:

  1. Masukkan Nomor BPJS/JKN Pasien
  2. Klik Icon untuk memastikan bahwa data pasien dan data penjamin sama.
  3. Memilih surat rujukan dari FKTP, maka secara otomatis Form Rujukan akan terisi.
  4. pastikan Generate SEP di Ceklis.
  5. Pilih DPJP
  6. Pilih DPJP agar sinkron antara Dokter di SIMGOS dan BPJS.
  7. Ini adalah kolom Opsional jika ada keterangan lebih lanjut.

Jika sudah selesai , Klik “Daftarkan [ALT+S]”

CATEGORIES:

Tags:

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *