Pendaftaran ke Tujuan Pasien Rawat Jalan/Rawat Inap untuk pasien berulang bisa dilakukan ketika pasien sudah mempunyai nomor Rekam medik,
- cara memastikan pasien sudah pernah berkunjung (Punya nomor RM) atau belum sebagai berikut:

melakukan pencarian di menu pencarian, bisa melakukan pencarian berdasarkan nomor RM, KTP,No.Kartu BPJS atau penjamin lainnya, atau berdasarkan nama. Klik “Enter”.

2. Klik Icon Kertas Putih di menu Pasien.Pendaftaran Kunjungan


3. Jika pasien dengan Non Penjamin/Umum , pilih tujuan perawatan, Pilih Penjamin: Non Penjamin/Umum, lalu isi Rujukan jika berasal dari PPK lainnya, namun jika pasien dari ugd RS Adinda Medical Centre, maka isi dengan PPK RS Adinda Medical Centre. Ceklis “Consent SATU SEHAT” untuk pengiriman data ke satu sehat.Setelah itu Klik “Daftarkan [ALT+S]”
Untuk Tahap pasien dengan Non Penjamin/Umum ini adalah step terakhir dari pendaftarannya, namun jika pasien dengan penjamin BPJS, pada poin kelima akan dilakukan sebagai berikut:



4. Pada Pasien dengan Pejamin BPJS/JKN ,pilih penjamin “BPJS/JKN”,centang “Consent SATU SEHAT” lalu perhatikan poin pada gambar berikut:
- Masukkan Nomor BPJS/JKN Pasien
- Klik Icon untuk memastikan bahwa data pasien dan data penjamin sama.
- Memilih surat rujukan dari FKTP, maka secara otomatis Form Rujukan akan terisi.
- pastikan Generate SEP di Ceklis.
- Pilih DPJP
- Pilih DPJP agar sinkron antara Dokter di SIMGOS dan BPJS.
- Ini adalah kolom Opsional jika ada keterangan lebih lanjut.
Jika sudah selesai , Klik “Daftarkan [ALT+S]”
No Responses